WahanaNews - Bekasi | Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak insan pers yang bekerja dan berdomisili di Kota Bekasi, berdiskusi terkait layanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Rumah Makan Samedja, Bekasi Selatan, Senin (2/1/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto memaparkan dan mensosialisasikan terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang saat ini sudah terkoneksi dan terintegrasi dengan layanan kesehatan.
Baca Juga:
Tiga Puskesmas Diresmikan, Kini Kota Bekasi Punya Total 53 Layanan Kesehatan
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk refleksi awal tahun 2023, dimana Pemkota Bekasi ke depannya akan terus mengembangkan program-program terbaik untuk optimalisasi pelayanan kepada warga masyarakat dengan menggandeng insan pers sebagai mediator antar Pemerintah dengan masyarakat.
Salah satunya program layanan yang disampaikan Tri yakni, mempertahankan dan memperluas jaringan informasi terkait Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) yang saat ini masih bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat Kota Bekasi.
LKM-NIK sendiri merupakan program asuransi kesehatan dari Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. LKM-NIK pun menyasar warga Kota Bekasi yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk bisa mendapatkan pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP di Puskesmas se-Kota Bekasi.
Baca Juga:
Peringati Isra Mi'raj di Masjid Agung Al-Barkah, Plt Wali Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini ke Jamaah
"LKM-NIK merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga secara merata. Menggandeng BPJS Kesehatan, kami sampaikan bahwa LKM-NIK masih terus berjalan, terutama bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, dan akan dapat pengobatan secara gratis di Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP," papar Tri.
Meski demikian, Pemkot Bekasi masih akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang kemudian bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS bisa dibantu untuk dialihkan ke asuransi BPJS yang ditanggung Pemerintah dengan menyerahkan nomor KTP untuk didaftarkan di BPJS.
Selain LKM-NIK yang masih berjalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi juga meluncurkan layanan PELANDUK BERTANDUK, yakni pelayanan aktivasi KTP Eletronik menjadi KTP Digital yang sudah bisa dimanfaatkan para warga.